Oleh: Moh. Ikhsan Kurnia, MBA
Dalam salah satu tulisannya berjudul “Indonesia Darurat Pengusaha”, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menggambarkan betapa sulitnya menjadi pengusaha di Indonesia: regulasi yang berlapis, aparat yang kadang memalak, birokrasi yang memerangkap, serta ketidakpastian hukum yang membuat setiap langkah seperti berjalan di atas tanah becek. Di medan seperti itu, tulisnya, bahkan pemain paling bersih pun akan pulang dengan noda karena lapangan pertandingannya memang tidak pernah kering. Dari kondisi seperti inilah lahir gejala yang semakin sering dibicarakan: entrepreneur drain. Bukan hanya kapital yang keluar, tetapi juga keteguhan dan harapan para pelaku usaha yang merasa negeri ini tak kunjung menyediakan ruang kerja yang fair dan bermartabat.
Kisah muram tersebut sebetulnya tidak berdiri sendiri. Ia adalah gejala dari sesuatu yang lebih mendasar: jenis negara seperti apa yang sebenarnya sedang kita bangun? Apakah negara yang sibuk membuat aturan tanpa memastikan eksekusi, atau negara yang mampu menyelesaikan masalah dengan presisi teknis? Pertanyaan ini mengantar kita pada sebuah buku yang kini ramai dibicarakan, Breakneck: China’s Quest to Engineer the Future karya Dan Wang. Ia mengajukan tesis yang sederhana tetapi menggugah: dunia hari ini bukan sekadar dipisahkan oleh ideologi, melainkan oleh cara berpikir.
Menurut Wang, Amerika Serikat adalah lawyerly society, sebuah masyarakat yang dikelola melalui prosedur hukum, litigasi, dan regulasi berlapis-lapis. Sementara itu, China adalah engineering state, negara yang digerakkan oleh eksekusi teknis, pembangunan infrastruktur, serta peran sentral para “tekno-eksekutor”, yakni teknokrat yang tidak hanya merancang, tetapi juga menuntaskan pekerjaan dengan disiplin eksekusi yang tinggi.
Kedua karakter ini menghasilkan dua wajah modernitas yang kontras. Di Amerika, setiap proyek besar mesti menempuh rute panjang: izin lingkungan, sidang publik, gugatan hukum, hingga negosiasi antar lembaga. Proses itu menjamin ruang partisipasi, tetapi sering menggerogoti kecepatan eksekusi. Sementara di China, sebuah jembatan, bendungan, atau jaringan kereta cepat dapat berdiri dalam hitungan tahun—bahkan bulan—karena tata kelola negara digerakkan oleh logika teknis: masalah apa yang harus diselesaikan, berapa lama, dan menggunakan teknologi apa.
Wang melihat pertarungan besar abad ke-21 sebagai pertarungan antara proseduralisme versus eksekusi, regulasi versus rekayasa, elite hukum versus elite teknis. Dunia menyaksikan bagaimana China bergerak cepat, sedangkan Amerika bergerak hati-hati. Tak ada yang sepenuhnya benar atau salah—keduanya punya biaya sosial dan politis. Tetapi perbedaan karakter ini berpengaruh jauh terhadap kapasitas negara dalam menghadapi tantangan global.
Posisi Indonesia
Indonesia bukan engineering state seperti China, tetapi juga bukan lawyerly society yang mapan seperti Amerika. Kita berada di tengah-tengah yang cair, dengan kecenderungan kuat ke arah lawyerly society versi lemah: regulasi tumpang tindih, izin berlapis-lapis, dan birokrasi yang lebih sibuk mengatur daripada menyelesaikan masalah. Banyak keputusan publik masih ditentukan oleh perdebatan administratif, bukan analisis teknis. Kita tampak sangat “legalistik” dalam cara mengelola pemerintahan, tetapi tidak cukup kuat dalam menegakkan kualitas hukum maupun konsistensi regulasi—dua unsur yang seharusnya menjadi fondasi masyarakat pengacara.
Di sisi lain, kita juga menunjukkan gejala sebagai calon engineering state ringan. Satu dekade terakhir, Indonesia bergerak agresif membangun jalan tol, bendungan, bandara, dan pusat industri. Namun, semangat pembangunan ini belum dibarengi kemampuan teknokratis yang stabil dan merata. Eksekusi infrastruktur masih sangat bergantung pada figur pemimpin tertentu, bukan pada sistem yang terinstitusionalisasi. Kita cepat pada satu periode, tersendat pada periode lain. Cepat di pusat, tersendat di daerah. Ambisi besar ada, tetapi disiplin teknis sering melemah di tengah jalan—tepat di titik inilah kita menyadari kurangnya tekno-eksekutor dalam birokrasi dan politik kita.
Di sinilah “persimpangan” yang relevan bagi Indonesia. Kita perlu menentukan apakah masa depan ingin dibangun dengan fondasi prosedural yang rapi tetapi lambat, atau dengan semangat rekayasa yang cepat tetapi berisiko mengabaikan partisipasi publik. Idealnya, kita belajar dari keduanya: ketegasan teknis ala China, dengan kerangka akuntabilitas ala Amerika. Sebab tanpa kerangka akuntabilitas, kecepatan dapat berubah menjadi otoritarianisme; tanpa kapasitas teknis, proseduralisme dapat berubah menjadi kelumpuhan.
Tantangannya adalah bagaimana membangun negara yang mampu bergerak cepat tanpa menjadi otoriter, dan mampu melibatkan publik tanpa menjadi lumpuh oleh prosedur. Pada titik inilah Indonesia membutuhkan lompatan: memperkuat kapasitas teknokratik, menyederhanakan regulasi, memperbaiki desain institusi, dan memulihkan kepercayaan publik bahwa negara mampu menyelesaikan masalah, bukan hanya mengaturnya. Singkatnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak tekno-eksekutor—para profesional kompeten yang tidak hanya membuat aturan, tetapi memastikan aturan itu bekerja.
Indonesia tidak harus meniru Amerika atau China. Tetapi kita perlu memilih: apakah ingin menjadi bangsa yang sibuk membuat aturan, atau bangsa yang sibuk membangun masa depan?
Dosen Prodi Kewirausahaan Universitas BTH, Direktur Kemitraan Pengurus Pusat APSKI & Konsultan UMKM.





